NTTKreatif, WAIKABUBAK – Tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati seta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 telah berakhir sejak tanggal 27 s/d 29 September 2024 kemarin.
Khusus untuk Pilkada Sumba Barat, ada tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah resmi mendaftar dan dokumen syarat calon dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Sumba Barat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat mengumumkan tiga pasangan calon yang resmi mendaftar di KPU sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat tahun 2024.
Ketua KPUD Sumba Barat, Teguh Rahardjo, mengungkapkan dalam jumpa pers setelah penutupan pendaftaran bahwa terdapat tiga pasangan calon yang telah mendaftar dan semuanya diterima untuk tahapan selanjutnya.
Pasangan pertama yang mendaftar adalah Yohanis Dade, SH dan Thimotius Tede Ragga, S.Sos. Mereka mendaftarkan diri pada tanggal 27 Agustus 2024 yang diusung oleh Partai Politik Hanura, PSI, dan PAN. Pasangan ini langsung diterima oleh KPUD Sumba Barat tanpa kendala.
Selanjutnya, pasangan kedua yang mendaftar adalah Agustinus Niga Dapawole dan John Lado Bora Kabba pada tanggal 28 Agustus 2024. Pasangan ini diusung oleh Partai Politik Gerindra, Demokrasi, PDIP, PKB, dan Perindo.
Pada hari terakhir pendaftaran, pasangan Daniel Bili dan Gregorius H.B.L. Pandango juga mendaftarkan diri. Pasangan dengan nama sandi “DOR” ini diusung oleh Partai Politik Golkar dan Nasdem.
KPUD Sumba Barat menyatakan bahwa semua berkas pendaftaran yang diajukan oleh ketiga pasangan calon tersebut telah diterima dan dinyatakan lengkap. Dengan demikian, ketiga pasangan calon tersebut berhak melaju ke tahapan berikutnya dalam konstelasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat tahun 2024.
Setelah diterimanya berkas pendaftaran, ketiga pasangan calon tersebut akan menjalani proses verifikasi dan penelitian administrasi. Ketua KPUD Sumba Barat, Teguh Rahardjo, menyebutkan bahwa proses verifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen syarat calon yang telah diserahkan. Saat verifikasi administrasi sedang berlangsung, pasangan calon akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan bagi ketiga pasangan calon ini sedang dilakukan di Rumah Sakit Umum dr Ben Mboy Kupang. Hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan menjadi salah satu syarat penting untuk melangkah ke tahapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat.
Teguh Raharjo menegaskan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah hasil pemeriksaan kesehatan diterima oleh KPUD, tahapan berikutnya adalah penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Sumba Barat 2024. Penetapan ini akan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan kesehatan yang telah dijalani oleh masing-masing pasangan calon.***
|

Tinggalkan Balasan