Di tengah tensi meningkat, beberapa anggota Banggar seperti Theodorus M. Wungubelen, Yosep Paron Kabon, Yosep Sani Betan, dan Feris Koten tampil sebagai pembaca aturan yang teliti. Mereka menelisik satu per satu ketentuan PP tersebut, membuka ruang dukungan bagi rencana pinjaman—meski dukungan itu belum bulat.

Namun sikap berbeda datang dari pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD, Albertus Ola Sinour, yang memilih menahan rem kuat. Ia menegaskan DPRD tidak akan memberi cek kosong. Menurutnya, pinjaman ini punya konsekuensi jangka panjang dan DPRD wajib memastikan setiap prosedur hukum hingga analisis fiskal dipenuhi tanpa celah.

">

Karena itu, Albertus memerintahkan TAPD untuk menghadirkan Kepala BKAD dan Kabag Hukum pada rapat lanjutan. Tanpa mereka, pembahasan dianggap timpang.

Rapat lanjutan dijadwalkan Selasa, 25 November 2025, setelah Banmus memperbarui agenda sidang. Di sinilah nasib rencana pinjaman Rp10 miliar akan ditentukan: lanjut ke tahap persetujuan atau terhenti di meja legislatif.

Ketua TAPD Petrus Pedo Maran, yang tampak kecapekan usai rapat, memastikan Kabag Hukum Yordan Daton akan hadir melalui sambungan virtual karena sedang mendampingi Bupati Antonius Doni Dihen dalam tugas di Jakarta.

Dengan formasi TAPD yang (akhirnya) lengkap pada rapat nanti, DPRD berharap mendapatkan gambaran utuh sebelum meneken keputusan yang akan memengaruhi kapasitas fiskal Flores Timur bertahun-tahun ke depan.*(Ell)

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625