NTTKreatif, JAKARTA – Pemerintah telah resmi mengundur waktu pelantikan Kepala Daerah termasuk Kepala Daerah yang tidak bersengketa di MK.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Jumat 31 Januari 2025 kemarin.
Hal ini dikarenakan oleh pemerintah pusat yang ingin menyesuaikan dengan putusan dismissal para pasangan calon kepala daerah yang memasukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
|
Halaman