“Terkait dengan kasus ini, ini juga menjadi catatan penting, saya akan bertemu dengan yang bersangkutan dan melakukan upaya-upaya sehingga ini tidak terjadi lagi,” ungkapnya.
Sementara pelaku penikaman sendiri, sudah diamankan pihak berwajib usai kejadian itu.
“Pelaku suda dibawa ke kantor polisi, nanti biarkan polisi yang memproses sesuai dengan kewenangan polisi,” ungkapnya.
Meskipun pelaku sudah diamankan APH, Bupati SBD kembali menegaskan pelaku harus harus dihukum yang pantas atas perbuatannya.
Baginya, tidak ada tawar-menawar bagi pelaku yang berani mengantongi barang tajaman pada jam dinas.
“Melakukan penganiyayaan dan lain sebagianya, apalagi sampai menggunakan barang tajam dilingkup kantor itu diproses, bagi saya tidak ada tawar-menawar proses,” pungkasnya.***
|
