Dalam rilisannya, Polres Sumba Barat menyebut kalau pihaknya sudah berhasil menangkap terduga pelaku JUA.

Penangkapan ini dilakukan tim gabungan Sat Reskrim, Satintelkam dan Unit Buser Polres Sumba Barat bersama Jajaran Reskrim Polres Sumba Timur dan Polsek Lewa.

">

Disebutkan kalau penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian setelah menemukan bukti yang mengarah kepada pelaku.

Dan kini pelaku sudah mendekam di Mapolres Sumba Barat untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Sementara, penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Berbagai alat bukti sedang dikumpulkan untuk memperkuat dugaan keterlibatan JUA dan mengungkap kronologi kejadian secara rinci.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625