NTTKreatif, KUPANG – Maraknya pelayanan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh SPBU dan pengecer/pengepul dengan harga tinggi di beberapa wilayah di NTT membuat Ombudsman Perwakilan NTT angkat bicara.
Dalam postingan di media sosial pribadinya, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyebut kalau pihaknya selaku pengawas pelayanan publik telah berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) Cabang Kupang agar memfasilitasi penyelesaian atas terjadi masalah tersebut.
Dirinya pun mengakui secara prinsip semua jenis BBM Tertentu (JBT) atau sering disebut BBM Bersubsidi (Pertalite dan Bio Solar) tidak boleh diperjualbelikan dengan alasan apapun.
Oleh karena itu, kata dia tidak dibenarkan pengecer membeli BBM bersubsidi di SPBU dengan mobil kemudian melangsirnya untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
“Sesuai kebijakan BPH Migas, sejak Oktober 2023, SPBU selaku penyalur tidak lagi melayani penyaluran BBM Bersubsidi untuk para sub penyalur. PT Pertamina selalu menjaga ketersediaan stok BBM Bersubsidi di SPBU agar tidak kosong,” katanya.
Dirinya menambahka saat ini, PT Pertamina telah menjalankan program subsidi tepat Pertalite dan Bio Solar dengan wajib mendaftarkan kendaraan di website subsiditepat.mypertamina.id , untuk kemudian mendapatkan QR CODE.
Dimana sebutnya SPBU akan menyalurkan BBM bersubsidi sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah per hari/kendaraan sbb; Kuota Bio Solar: Roda 4 (Mobil Pribadi) : 60 L. Roda 4 (Mobil Barang) : 80 L. Roda 6 atau lebih : 200 L. Sedangkan Kuota Pertalite :Roda 4 : 120 L. Roda 2 : 10 L.
“Jika menemukan indikasi SPBU melayani penyaluran BBM Bersubsidi ke kendaraan tanpa QR CODE/barcot sehingga kendaraan melakukan pengisian BBM Bersubsidi berkali-kali di satu SPBU atau beberapa SPBU agar melaporkan ke PT Pertamina melalui nomor pengaduan yang terpajang di seluruh SPBU,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya lagi jika kemudian ada yang menemukan penjualan BBM Bersubsidi oleh pengecer/pengepul dengan harga tinggi di daerah, masyarakat dipersilahkan untuk melaporkan ke Polres dan Pemda setempat agar ditertibkan.
“Kami mengajak semua masyarakat/konsumen untuk membeli BBM di SPBU agar mendapatkan harga yang sesuai harga BBM Nasional,” ajaknya lagi. ***
|

Tinggalkan Balasan