Sayang, pergantian nama tersebut pun menimbulkan polemik baru dalam kasus tersebut. Bagaimana tidak, nama guru pengganti tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang ada dimana jam mengajar Antonius belum memenuhi syarat sebagai penerima karena hanya memiliki jam mengajar 0 jam.

Hal tersebut pun dipertegas oleh Kepsek SDN Gollu Uta, Bernardus Bulu Wello saat diwawancarai media Sabtu lalu. Dirinya secara tegas mengaku kalau dirinya cukup kaget dengan adanya pergantian nama Remigius dari daftar penerima tunjangan itu.

">

Pasalnya, sebagai Kepsek, dirinyalah yang mengajukan berkas tersebut ke dinas dan dalam berkas tersebut tidak ada nama Antonius Nusa yang diusulkan.

“Kami tidak tahu. Saya sudah tanya operator dan operator sampaikan ke saya dan juga tunjukkan ke saya kalau dirinya tidak pernah mengusulkan nama Antonius terlebih jam mengajar Antonius 0 jam. Saya kaget pas lihat kembali data yang ada di Ibu Keti dan di situ nama Remigus tidak ada lagi,” katanya.

Dirinya menambahkan selain tidak punya jam mengajar, Antonius katanya tidak sendiri di sekolah tersebut yang menjadi guru titipan. Masih ada 3 guru lainnya di sana. Anehnya, yang memiliki jam mengajar 6 jam dan mendapatkan tunjangan hanya Antonius saja.

“Hanya Antonius saja yang ada nama sedang teman-temannya tidak ada sama sekali. Aneh kan,” ungkapnya lagi penuh keheranan. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625