NTTKreatif.com, Tambolaka – Persoalan tunjangan guru di Kabupaten Sumba Barat Daya terus bergulir dengan hadirnya sejumlah fakta menarik salah satunya adalah nama penerima tunjangan yang bisa berganti nama ke orang lain dalam SK Nominasi.

">

Seperti yang dialami oleh salah satu guru yang juga PJ Kades Lolo Ole, Remigius Kana Laka. Padahal sebelumnya, dirinya masih menerima tunjangan khusus guru terpencil pada periode Januari hingga Juni 2024 lalu setelah dirinya ditunjuk menjadi Pj Kades. Tunjangan tersebut baru dihentikan setelah dirinya mengajukan berkas pada triwulan ketiga yakni pada bulan Juli, Agustus dan September.

Menariknya, dalam proses pengajuan berkas yang diajukan ke Dinas Pendidikan itu, pihak dinas melalui operator tunjangan guru Catherina Rambu Kapu Horo alias Keti menyebut kalau Remigius tidak lagi menerima tunjangan tersebut karena pihak Dinas mendapatkan laporan dari masyarakat desa Menne Ate soal kehadiran Remigius di Sekolah.

Namun alasan tersebut pun kemudian terbantahkan dengan bukti absen yang ditunjukkan pihak sekolah. Sayang, pembuktian tersebut tidak membuat pengurusan berkas tunjangan khusus tersebut berjalan lancar, pasalnya di pertemuan berikutnya operator tunjangan malah menyebut kalau berkas Remigius tidaklah lengkap. Namun alasan tersebut kembali terbantahkan untuk kedua kalinya setelah operator dinas melakukan cross check dan memastikan berkas milik Remigius dinyatakan lengkap.

Belakangan baru diketahui kalau, alasan dibalik pengurusan berkas tunjangan Remigius itu karena nama Remigius tidak ada lagi dalam SK Nominasi guru yang mendapatkan tunjangan tersebut karena namanya sudah digantikan oleh guru lain yang bernama Antonius Nusa.

Sayang, pergantian nama tersebut pun menimbulkan polemik baru dalam kasus tersebut. Bagaimana tidak, nama guru pengganti tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang ada dimana jam mengajar Antonius belum memenuhi syarat sebagai penerima karena hanya memiliki jam mengajar 0 jam.

Hal tersebut pun dipertegas oleh Kepsek SDN Gollu Uta, Bernardus Bulu Wello saat diwawancarai media Sabtu lalu. Dirinya secara tegas mengaku kalau dirinya cukup kaget dengan adanya pergantian nama Remigius dari daftar penerima tunjangan itu.

Pasalnya, sebagai Kepsek, dirinyalah yang mengajukan berkas tersebut ke dinas dan dalam berkas tersebut tidak ada nama Antonius Nusa yang diusulkan.

“Kami tidak tahu. Saya sudah tanya operator dan operator sampaikan ke saya dan juga tunjukkan ke saya kalau dirinya tidak pernah mengusulkan nama Antonius terlebih jam mengajar Antonius 0 jam. Saya kaget pas lihat kembali data yang ada di Ibu Keti dan di situ nama Remigus tidak ada lagi,” katanya.

Dirinya menambahkan selain tidak punya jam mengajar, Antonius katanya tidak sendiri di sekolah tersebut yang menjadi guru titipan. Masih ada 3 guru lainnya di sana. Anehnya, yang memiliki jam mengajar 6 jam dan mendapatkan tunjangan hanya Antonius saja.

“Hanya Antonius saja yang ada nama sedang teman-temannya tidak ada sama sekali. Aneh kan,” ungkapnya lagi penuh keheranan. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625