NTTKreatif, Maumere – IDC (Inisial) seorang anak perempuan belia yang berusia 13 tahun menjadi korban asusila yang dilakukan oleh ayah tirinya MF(32) dengan modus diikuti roh gaib.

Kejadian ini terjadi pada Selasa 12 Januari 2025 lalu dan baru dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ibu kandung korban berinisial SAM (57) pada sabtu(17/1/25)

Kasi Humas Polres Sikka Iptu Yermi Soludale mengatakan, kejadian itu bermula saat ibu korban meminta MF menjemput IDC di rumah dan mengantarkannya ke lokasi acara pernikahan di Waipare. MF juga diminta untuk menutup kios galon mereka karena semua keluarga berada di lokasi acara tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.