Pengelolaan pemerintahan dan kebijakan yang belum berjalan baik juga memberikan dampak besar terhadap kesenjangan yang ada. Walaupun di satu sisi sudah ada berbagai inisiatif dan program pembangunan yang digulirkan namun sering kali koordinasi antar lembaga pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta efektivitas program terhambat oleh birokrasi yang rumit serta adanya praktik korupsi yang masih terjadi, atau minimnya data yang tepat dan pemahaman mendalam mengenai kebutuhan khusus masyarakat setempat membuat pengelolaan pemerintahan menjadi sangat buruk.

Belum lagin dengan kebijakan yang kurang responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan ditambah kurangnya
keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan serta pengambilan keputusan terkait pembangunan membuat program menjadi tidak tepat sasaran, tidak efisien, atau bahkan tidak berkelanjutan lagi. Hal ini menimbulkan perasaan ketidakpercayaan dan apatisme di kalangan masyarakat yang paling membutuhkan.

">

Sehingga untuk mengatasi ketimpangan sosial di NTT memang memerlukan cara yang harus komprensif, berjangka panjang, dan melibatkan partisipasi masyarakat dengan penekanan pada pembangunan yang berorientasi pada komunitas.
Ini lebih dari sekadar solusi sementara, melainkan perubahan yang mendasar.

Peningkatan infrastruktur yang memperhatikan kebutuhan dan keberlanjutan lingkungan sangat penting. Pembangunan jalan, jembatan, penyediaan listrik, dan akses internet harus menjadi prioritas di daerah terpencil, sambil tetap mempertimbangkan dampak
sosial dan lingkungan.

Sebagai contoh, di pulau-pulau kecil, pengembangan energi terbarukan skala kecil seperti mikrohidro, panel surya, atau pembangkit listrik tenaga angin kolektif bisa menjadi pilihan yang lebih efektif dan ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan energi di desa-desa terpencil, dibandingkan harus mengandalkan pasokan dari daratan utama.

Ini bukan hanya mengenai pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan akses dan peluang baru bagi mobilitas sosial dan ekonomi. Selanjutnya, reformasi dalam sistem pendidikan yang inklusif, relevan, dan berbasis karakter sangatlah penting.

Pemerintah perlu mengambil langkah serius untuk meningkatkan kualitas guru melalui pelatihan berkelanjutan dan insentif yang menarik agar tenaga pendidik terbaik bersedia mengajar di area yang terpencil. Penyediaan fasilitas yang cukup, termasuk perpustakaan desa dan akses digital, juga sangat diperlukan.

Pengembangan kurikulum harus lebih sesuai dengan potensi daerah setempat, misalnya dengan pendidikan vokasi yang sejalan dengan permintaan di industri pariwisata berkelanjutan, pertanian organik, atau perikanan tangkap dan budidaya di NTT.

Hal ini akan memberikan para pemuda keterampilan yang relevan dan siap bekerja di pasar lokal. Pemberian beasiswa dan program afirmasi untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau kelompok rentan juga sangat penting agar tidak ada anak yang tertinggal akibat kendala ekonomi.

Filsuf kontemporer, Martha Nussbaum, menekankan pentingnya pendidikan untuk mengembangkan kapabilitas manusia secara menyeluruh, tidak hanya sekadar keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, berempati, berimajinasi, dan berkontribusi aktif dalam kehidupan sosial.

Sementara untuk pengembangan ekonomi harus dilakukan dengan konsep semua, berkelanjutan, dan berbasis lokal. Untuk itu, diversifikasi ekonomi menjadi hal yang utama. Pemerintah seharusnya mengajak masyarakat untuk mengembangkan sektor pariwisata berbasis komunitas seperti homestay yang dikelola oleh penduduk setempat, serta wisata budaya yang melibatkan masyarakat adat industri kreatif seperti tenun ikat, kerajinan dari lontar atau bambu, dan musik tradisional serta pengolahan produk pertanian/perikanan contohnya, kopi olahan, produk rumput laut, dan ikan asap.

Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pelatihan manajemen, kemudahan dan keterjangkauan akses modal, serta bantuan untuk memperluas pasar baik secara online maupun offline akan membuka peluang kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.

Selain itu, penting untuk memastikan bahwa masyarakat lokal adalah pemilik dan pengelola utama atas potensi ekonomi mereka, bukannya hanya sebagai pekerja atau penonton yang terpinggirkan dari keuntungan. Dalam hal ini, model ekonomi solidaritas yang menekankan koperasi, usaha kolektif, dan perdagangan yang adil bisa menjadi pendekatan efektif untuk distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil dan memperkuat ketahanan ekonomi komunitas.

Terakhir tentu pengelolaan pemerintahan yang jelas, melibatkan masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi dasar yang penting. Peningkatan kemampuan pemerintah daerah dan desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan sangatlah diperlukan. Hal ini termasuk pengembangan kemampuan perangkat desa untuk mengelola dana desa dengan efisien.

Proses partisipasi masyarakat yang autentik dan berarti di setiap tahap pembangunan, mulai dari penentuan masalah hingga penilaian program, wajib dipastikan. Keterbukaan anggaran dan tanggung jawab publik akan membantu mengurangi kemungkinan korupsi, mencegah kebocoran dana, serta memastikan bahwa program-program tersebut tepat sasaran dan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.

Filsuf politik John Rawls yang mengemukakan teori keadilan sebagai kesetaraan, menggarisbawahi pentingnya institusi yang adil untuk memastikan distribusi sumber daya yang seimbang dan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat. Keadilan harus menjadi bagian dari struktur dan proses pemerintahan itu sendiri. Secara filosofis, perbedaan sosial di NTT mencerminkan kegagalan kita sebagai komunitas untuk mewujudkan keadilan dalam distribusi. Keadilan tidak hanya
berarti perlakuan yang adil bagi semua orang, tetapi juga menjamin bahwa setiap orang memperoleh peluang yang sama untuk mengembangkan potensi mereka dan menjalani kehidupan yang bermartabat, tanpa memandang latar belakang atau kondisi awal mereka.

Berbagai tradisi filosofis mengajarkan hal ini, mulai dari ide eudaimonia (kebahagiaan dan kesejahteraan) yang dikemukakan oleh Aristoteles yang memerlukan kondisi sosial yang mendukung, hingga etika tanggung jawab
sosial dalam filsafat modern. Masyarakat yang adil adalah yang memfasilitasi kesejahteraan kolektif. Ketika
jarak kesenjangan terlalu besar, hal ini mengancam kekompakan sosial, menimbulkan konflik, dan merusak nilai-nilai moral dalam masyarakat. Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga isu fundamental mengenai keadilan yang memengaruhi kualitas hidup dan martabat manusia.

Dari perspektif teologis, ketidaksetaraan sosial merupakan tantangan moral dan etis yang signifikan. Dalam banyak prinsip ajaran agama, perhatian terhadap mereka yang hidup dalam kemiskinan, terpinggirkan, dan rentan merupakan dasar dari kepercayaan itu sendiri. Buku-buku suci, seperti Al-Qur’an dan Alkitab, secara konsisten menyerukan adanya keadilan, solidaritas, kasih sayang, dan perhatian khusus pada sesama, terutama kepada mereka yang terlindas.

Konsep “pilihan khusus untuk orang miskin” dalam teologi Kristen, yang dijunjung oleh Konsili Vatikan II serta didukung oleh teologi pembebasan, contohnya, menekankan bahwa Gereja dan komunitas beriman harus memberikan perhatian lebih dan melindungi hak-hak kaum miskin dan teraniaya, dengan melihat bahwa Kristus ada dalam diri mereka. Hal yang serupa berlaku dalam Islam, di mana zakat, infak, dan sedekah menjadi bentuk tanggung jawab sosial untuk membagikan kekayaan, mengurangi ketidakadilan, dan menciptakan masyarakat yang adil. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Seorang yang beriman bukanlah orang yang menikmati makanan sementara tetangganya dalam keadaan lapar.”

Kesenjangan sosial bukan hanya sekadar isu ekonomi atau data; itu adalah masalah spiritual, sebuah panggilan bagi setiap individu dan komunitas untuk beraksi, tidak hanya secara politis melalui kebijakan, tetapi juga secara pribadi, dengan rasa empati, altruism, dan keberanian dalam melawan ketidakadilan.***

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat, Universitas Widya Mandira Kupang
Seminari Tinggi Santo Mikael Penfui Kupang dan Calon Imam Keuskupan Weetebula Sumba

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625