Oleh: Crispaskal Marko Peka

Nusa Tenggara Timur dengan pulau-pulau menawannya dan keragaman budayanya, sering kali disebut sebagai surga dari timur Indonesia. Dari puncak gunung berapi yang tenang di Flores sampai pesona bawah laut Alor yang
luar biasa, provinsi ini memancarkan daya tarik yang sulit ditandingi.

Namun, di balik keindahan pemandangan savana dan laut biru, terdapat kenyataan yang tidak begitu indah seperti tampaknya karena NTT ternyata kental dengan kesenjangan sosial yang begitu mencolok. Bagaimana tidak, perbedaan antara mereka yang memiliki akses dan yang tidak serta antara si kaya dan si miskin menjadi tantangan mendalam yang mengintai dan menghalangi potensi penuh masyarakat NTT.

">

Mengatasi masalah kesenjangan ini juga nyatanya memerlukan pemahaman yang lebih dalam tentang sumber permasalahannya sekaligus mendesak dengan perlunya rencana konkret untuk mencapai perubahan yang berkelanjutan.

Pasalnya, akar kesenjangan sosial di NTT begitu kompleks dan memiliki banyak aspek yang saling berhubungan dan memperkuat satu sama lain, sehingga membentuk jaringan yang rumit dan sulit untuk dipahami.

Dan berikut, penulis mencoba mengurai kesejangan sosial tersebut dalam beberapa poin penting dengan harapan kesenjangan sosial ini nantinya bisa diurai dengan baik guna memperkuat kekuatan membangun NTT.

1. Kondisi geografis dan infrastruktur yang kurang

Kondisi geografis dan infrastruktur yang kurang menjadi hambatan utama yang tak bisa diabaikan.Bentang alam pegunungan yang curam dan pulau-pulau yang tersebar luas ternyata menyulitkan pembangunan jalan yang memadai, penyediaan listrik yang merata, serta jaringan telekomunikasi yang cukup.

Hal tersebut dapat dijumpai di desa-desa pada daerah terpencil seperti Timor, Sumba, atau Manggarai yang masih terpinggirkan dimana akses jalan hanya memungkinkan untuk kendaraan tertentu, atau bahkan hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki selama berjam-jam.

Hal yang sama jkuga terjadi pada pendidikan dan kesehatan yang hingga kini pun belum mendapat sentuhan yang baik yang berakibat pada kesenjangan sosial yang begitu lebar. Begitupun dengan akses pasar yang seyogianya sulit dinikmati oleh mereka yang tinggal di daerah terpencil seperti yang dinyatakan oleh ekonom dan filsuf pemenang Nobel, Amartya Sen yang menyebut kalau ketidakbebasan substantif tercipta karena kurangnya akses terhadap pendidikan atau layanan kesehatan yang secara langsung membatasi kemampuan individu untuk mencapai potensi penuh mereka, untuk menjadi dan melakukan apa yang mereka hargai.

Di NTT, hambatan geografis ini secara efektif menciptakan dan mempertahankan ketidakbebasan tersebut, menjebak sebagian besar penduduk dalam keadaan keterbatasan sistemik.

2. Kurangnya Sumber Daya Manusia dan Rendahnya Mutu Pendidikan

Kurangnya SDM dan rendahnya pendidikan memperburuk keadaan yang ada. Di banyak sekolah di daerah terpencil masih terjadi kekurangan tenaga pengajar berkualitas yang memiliki dedikasi dan kemampuan yang cukup, bahkan kebutuhan dasar seperti buku pelajaran, bangku, atau fasilitas sanitasi pun nyaris tidak ada.

Kurikulum yang biasanya terlalu terpusat dan tidak sesuai dengan kebutuhan atau potensi lokal menjadikan lulusan kesulitan dalam bersaing di pasar kerja yang semakin ketat. Anak-anak yang seharusnya menjadi harapan di masa depan, seringkali terpaksa berhenti sekolah atau hanya mendapatkan pendidikan yang minim.

Hal ini menciptakan siklus kemiskinan yang sulit untuk diputus antar-generasi. Jika anak-anak tidak menerima pendidikan yang baik, kemungkinan mereka untuk keluar dari kemiskinan menjadi sangat kecil.

Tokoh pendidikan dan filsuf asal Brasil, Paolo Freire menegaskan bahwa pendidikan yang sejati adalah proses pembebasan yang mana bisa memberi kesempatan pada individu untuk berpikir kritis terhadap realitas sosial dan bertindak untuk melakukan perubahan.

Sayangnya, di banyak wilayah NTT, pendidikan belum sepenuhnya berfungsi sebagai alat pembebasan malah kerap kali memperkuat ketidakadilan yang ada.

3. Ekonomi yang Belum Merata

Ekonomi yang belum mencakup semua lapisan masyarakat dan ketergantungan pada sektor primer yang mudah terpengaruh menjadi penyebab kesenjangan lain. Sebagian besar penduduk NTT mengandalkan pertanian yang
bergantung pada hujan yang mudah terancam oleh kekeringan berkepanjangan atau perikanan kecil menggunakan alat tangkap tradisional.

Mereka sangat terpengaruh oleh perubahan iklim yang ekstrem dan perubahan harga komoditas global yang di luar kendali mereka. Ketidakberagaman dalam ekonomi dan rendahnya investasi di sektor pengolahan yang bisa menambah nilai seperti kopi, rumput laut, atau ikan serta industri kreatif menyebabkan nilai tambah ekonomi tetap rendah dan tidak terdistribusi secara merata.

Selain itu, praktik ekonomi yang dikuasai oleh sejumlah kecil individu, seringkali berasal dari luar daerah mengakibatkan keuntungan ekonomi tidak kembali ke masyarakat lokal dengan baik.

Dari sudut pandang teologi pembebasan, seperti yang dijelaskan oleh teolog Peru Gustavo Gutiérrez, kesenjangan ekonomi ini merupakan cermin dari dosa struktural, di mana sistem yang ada secara mendasar menindas, meminggirkan, dan mengeksploitasi kelompok yang rentan demi keuntungan segelintir orang.

4. Pengelolaan Pemerintahan dan Kebijakan yang Belum Berjalan dengan Baik

Pengelolaan pemerintahan dan kebijakan yang belum berjalan baik juga memberikan dampak besar terhadap kesenjangan yang ada. Walaupun di satu sisi sudah ada berbagai inisiatif dan program pembangunan yang digulirkan namun sering kali koordinasi antar lembaga pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta efektivitas program terhambat oleh birokrasi yang rumit serta adanya praktik korupsi yang masih terjadi, atau minimnya data yang tepat dan pemahaman mendalam mengenai kebutuhan khusus masyarakat setempat membuat pengelolaan pemerintahan menjadi sangat buruk.

Belum lagin dengan kebijakan yang kurang responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan ditambah kurangnya
keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan serta pengambilan keputusan terkait pembangunan membuat program menjadi tidak tepat sasaran, tidak efisien, atau bahkan tidak berkelanjutan lagi. Hal ini menimbulkan perasaan ketidakpercayaan dan apatisme di kalangan masyarakat yang paling membutuhkan.

Sehingga untuk mengatasi ketimpangan sosial di NTT memang memerlukan cara yang harus komprensif, berjangka panjang, dan melibatkan partisipasi masyarakat dengan penekanan pada pembangunan yang berorientasi pada komunitas.
Ini lebih dari sekadar solusi sementara, melainkan perubahan yang mendasar.

Peningkatan infrastruktur yang memperhatikan kebutuhan dan keberlanjutan lingkungan sangat penting. Pembangunan jalan, jembatan, penyediaan listrik, dan akses internet harus menjadi prioritas di daerah terpencil, sambil tetap mempertimbangkan dampak
sosial dan lingkungan.

Sebagai contoh, di pulau-pulau kecil, pengembangan energi terbarukan skala kecil seperti mikrohidro, panel surya, atau pembangkit listrik tenaga angin kolektif bisa menjadi pilihan yang lebih efektif dan ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan energi di desa-desa terpencil, dibandingkan harus mengandalkan pasokan dari daratan utama.

Ini bukan hanya mengenai pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan akses dan peluang baru bagi mobilitas sosial dan ekonomi. Selanjutnya, reformasi dalam sistem pendidikan yang inklusif, relevan, dan berbasis karakter sangatlah penting.

Pemerintah perlu mengambil langkah serius untuk meningkatkan kualitas guru melalui pelatihan berkelanjutan dan insentif yang menarik agar tenaga pendidik terbaik bersedia mengajar di area yang terpencil. Penyediaan fasilitas yang cukup, termasuk perpustakaan desa dan akses digital, juga sangat diperlukan.

Pengembangan kurikulum harus lebih sesuai dengan potensi daerah setempat, misalnya dengan pendidikan vokasi yang sejalan dengan permintaan di industri pariwisata berkelanjutan, pertanian organik, atau perikanan tangkap dan budidaya di NTT.

Hal ini akan memberikan para pemuda keterampilan yang relevan dan siap bekerja di pasar lokal. Pemberian beasiswa dan program afirmasi untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau kelompok rentan juga sangat penting agar tidak ada anak yang tertinggal akibat kendala ekonomi.

Filsuf kontemporer, Martha Nussbaum, menekankan pentingnya pendidikan untuk mengembangkan kapabilitas manusia secara menyeluruh, tidak hanya sekadar keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, berempati, berimajinasi, dan berkontribusi aktif dalam kehidupan sosial.

Sementara untuk pengembangan ekonomi harus dilakukan dengan konsep semua, berkelanjutan, dan berbasis lokal. Untuk itu, diversifikasi ekonomi menjadi hal yang utama. Pemerintah seharusnya mengajak masyarakat untuk mengembangkan sektor pariwisata berbasis komunitas seperti homestay yang dikelola oleh penduduk setempat, serta wisata budaya yang melibatkan masyarakat adat industri kreatif seperti tenun ikat, kerajinan dari lontar atau bambu, dan musik tradisional serta pengolahan produk pertanian/perikanan contohnya, kopi olahan, produk rumput laut, dan ikan asap.

Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pelatihan manajemen, kemudahan dan keterjangkauan akses modal, serta bantuan untuk memperluas pasar baik secara online maupun offline akan membuka peluang kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.

Selain itu, penting untuk memastikan bahwa masyarakat lokal adalah pemilik dan pengelola utama atas potensi ekonomi mereka, bukannya hanya sebagai pekerja atau penonton yang terpinggirkan dari keuntungan. Dalam hal ini, model ekonomi solidaritas yang menekankan koperasi, usaha kolektif, dan perdagangan yang adil bisa menjadi pendekatan efektif untuk distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil dan memperkuat ketahanan ekonomi komunitas.

Terakhir tentu pengelolaan pemerintahan yang jelas, melibatkan masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi dasar yang penting. Peningkatan kemampuan pemerintah daerah dan desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan sangatlah diperlukan. Hal ini termasuk pengembangan kemampuan perangkat desa untuk mengelola dana desa dengan efisien.

Proses partisipasi masyarakat yang autentik dan berarti di setiap tahap pembangunan, mulai dari penentuan masalah hingga penilaian program, wajib dipastikan. Keterbukaan anggaran dan tanggung jawab publik akan membantu mengurangi kemungkinan korupsi, mencegah kebocoran dana, serta memastikan bahwa program-program tersebut tepat sasaran dan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.

Filsuf politik John Rawls yang mengemukakan teori keadilan sebagai kesetaraan, menggarisbawahi pentingnya institusi yang adil untuk memastikan distribusi sumber daya yang seimbang dan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat. Keadilan harus menjadi bagian dari struktur dan proses pemerintahan itu sendiri. Secara filosofis, perbedaan sosial di NTT mencerminkan kegagalan kita sebagai komunitas untuk mewujudkan keadilan dalam distribusi. Keadilan tidak hanya
berarti perlakuan yang adil bagi semua orang, tetapi juga menjamin bahwa setiap orang memperoleh peluang yang sama untuk mengembangkan potensi mereka dan menjalani kehidupan yang bermartabat, tanpa memandang latar belakang atau kondisi awal mereka.

Berbagai tradisi filosofis mengajarkan hal ini, mulai dari ide eudaimonia (kebahagiaan dan kesejahteraan) yang dikemukakan oleh Aristoteles yang memerlukan kondisi sosial yang mendukung, hingga etika tanggung jawab
sosial dalam filsafat modern. Masyarakat yang adil adalah yang memfasilitasi kesejahteraan kolektif. Ketika
jarak kesenjangan terlalu besar, hal ini mengancam kekompakan sosial, menimbulkan konflik, dan merusak nilai-nilai moral dalam masyarakat. Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga isu fundamental mengenai keadilan yang memengaruhi kualitas hidup dan martabat manusia.

Dari perspektif teologis, ketidaksetaraan sosial merupakan tantangan moral dan etis yang signifikan. Dalam banyak prinsip ajaran agama, perhatian terhadap mereka yang hidup dalam kemiskinan, terpinggirkan, dan rentan merupakan dasar dari kepercayaan itu sendiri. Buku-buku suci, seperti Al-Qur’an dan Alkitab, secara konsisten menyerukan adanya keadilan, solidaritas, kasih sayang, dan perhatian khusus pada sesama, terutama kepada mereka yang terlindas.

Konsep “pilihan khusus untuk orang miskin” dalam teologi Kristen, yang dijunjung oleh Konsili Vatikan II serta didukung oleh teologi pembebasan, contohnya, menekankan bahwa Gereja dan komunitas beriman harus memberikan perhatian lebih dan melindungi hak-hak kaum miskin dan teraniaya, dengan melihat bahwa Kristus ada dalam diri mereka. Hal yang serupa berlaku dalam Islam, di mana zakat, infak, dan sedekah menjadi bentuk tanggung jawab sosial untuk membagikan kekayaan, mengurangi ketidakadilan, dan menciptakan masyarakat yang adil. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Seorang yang beriman bukanlah orang yang menikmati makanan sementara tetangganya dalam keadaan lapar.”

Kesenjangan sosial bukan hanya sekadar isu ekonomi atau data; itu adalah masalah spiritual, sebuah panggilan bagi setiap individu dan komunitas untuk beraksi, tidak hanya secara politis melalui kebijakan, tetapi juga secara pribadi, dengan rasa empati, altruism, dan keberanian dalam melawan ketidakadilan.***

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat, Universitas Widya Mandira Kupang
Seminari Tinggi Santo Mikael Penfui Kupang dan Calon Imam Keuskupan Weetebula Sumba

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625