Parahnya, usai aksi tersebut, para pemain Persada SBD malah melanjutkan aksinya dengan aksi kekerasan kepada wasit.
Alhasil mereka pun kemudian mendapatkan sejumlah rekomendasi berdasarkan hasil rapat KOMISI DISIPLIN PSSI NTT/ASPROV bersama Ketua ASKAB dan manager Persada SBD.
Dalam rekomendasinya sejumlah poin pun dihasilkan diantaranya mendiskualifikasi Persada SBD dari Turnamen ETMC XXXIII Liga 4 hingga Persada SBD dihukum tidak mengikuti Turnamen ETMC selama 3 tahun.
“Proses hukum pidana penganiayaan terhadap wasit, pengrusakan fasilitas sarana dan prasarana turnamen dengan salah satu suporter Persada SBD ditahan di Polres Kota Kupang,” tulis keterangan yang diterima nttkreatif.com.
Namun dalam keputusannya KOMISI DISIPLIN PSSI NTT/ASPROV kemudian menyatakan Persada SBD dinyatakan WO/Kalah 3 – 2 dari Persamba di turnamen ETMC ke XXXIII liga 4 KUPANG dengan ketentuan Komisi disiplin ASPROV NTT mencabut sangsi di poin 1, 2, dan 3 di atas terhadap Persada SBD dimana Persada SBD Menerima keputusan tersebut. ***
|
