“Iya sudah dibuatkan laporannya kemarin. Iya biar oknum polisi Aipda PS tidak hanya diproses secara Kode etik, namun agar dirinya juga diproses secara pidana,” ungkapnya.
Sebelumnya kepada wartawan, Selasa lalu saat ditanya soal kasus pidana Aipda PS Kapolres SBD, AKBP Harianto Rantesalu menyebut kalau pihaknya belum mendapatkan laporan dari korban.
">
“Kami belum mendapatkan laporan dari pihak korban terkait perbuat oknum polis Aipda PS. Kalau Kode Etik tetap berjalan,” ungkapnya.***
|
Halaman
