NTTKreatif.com, Maumere – Korban kasus penggerusakan dan pengeroyokan yang terjadi belum lama ini, Elisabeth Erin, melalui kuasa hukumnya Rioy Lameng S.H meminta dan mendesak pihak Kepolisian Polres Sikka untuk segera menindaklanjuti laporan kliennya Elisabeth Erin tentang dugaan terjadinya tindak pidana pengerusakan dan pengeroyokan yang terjadi pada Desember tahun 2025 lalu.

">

Menurut Rio Lameng kasus yang dialami oleh kliennya Elisabeth Erin itu telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana pengeruskan dan pengeroyokan.

“Kami meminta agar penyidik segera meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,” ujarnya, Senin, 12 Januari 2026 kemarin.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625