Selaku Ketua DPRD Sumba Barat, Charles Pekadede Tenabolo, berkomitmen untuk memantau kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan oleh penegak hukum. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memastikan bahwa tindakan kekerasan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen membenarkan adanya kedua oknum anggota yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Satpol PP di rumah jabatan Bupati Sumba.
Kedua oknum tersebut diketahui bernama Roland Lende, yang merupakan anggota Brimob Paspor Papua yang sedang cuti di Sumba Barat, dan Septian Semon Lende merupakan anggota Polres Sumba Barat Daya.
Kedua oknum anggota ini diduga melakukan tindakan brutal membabi buta terhadap anggota Satpol PP yang bertugas jaga malam di rumah jabatan Bupati Sumba Barat.
Awalnya, kedua oknum anggota ini diduga ditelpon oleh salah satu saudaranya dari sekelompok pemuda yang ditegur oleh Satpol PP di tribun Manda Elu pada pukul 02.30 wita malam itu. Sekelompok anak muda yang ditegur oleh Satpol PP sedang mengkonsumsi alkohol di tribun Manda Elu sambil mengeluarkan suara keras, sehingga anggota Satpol PP berinisiatif menegur dan mengimbau untuk bubar.
Namun, beberapa menit kemudian, tiba-tiba datang kedua oknum yang diketahui sebagai anggota Brimob Paspor Papua dan okunum anggota Polres SBD itu, melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satpol PP yang sedang melaksanakan tugas jaga malam di rumah jabatan Bupati Sumba. Dari insiden ini, kedua anggota Satpol PP menjadi korban, yakni Yanto Tenabolo mengalami luka memar dibagian pelipis kiri, sementara korban Oktavianus Dendi Dade juga mengalami luka memar di pelipis kiri.
Kasus ini sudah dilaporkan di Polres Sumba Barat dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/38/II/2025/SPKT/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.***
|
