NTTKreatif, WAIKABUBAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat, Charles Pekadede Tenabolo, mendesak tindakan tegas terhadap adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Satpol PP yang sedang melaksanakan tugas jaga malam di Rujab Bupati Sumba Barat.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025 pukul 03.30 dini hari, dan telah menuai sorotan publik.

">

“Saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, mengutuk keras tindakan kekerasan dan tak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota penegak hukum, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan,” kata Charles Pekadede Tenabolo.

Menurut Charles Pekadede Tenabolo, keterlibatan aparat penegak hukum mencoreng nama institusi polri yang seharusnya menjadi garda terdepan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

“Keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus pengeroyokan adalah tindakan tak terpuji, seharusnya mereka melindungi masyarakat dari tindakan kekerasan, justru mereka menjadi pelaku kekerasan terhadap dua anggota Satpol PP yang melaksanakan tugas jaga malam di rumah jabatan Bupati Sumba Barat,” tegas Charles Pekadede kepada wartawan, Senin (18/2/2025).

Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Charles meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur dan Kadiv Propam Polri untuk memproses terhadap kedua oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan kepada anggota Satpol PP di rumah jabatan Bupati Sumba Barat.

“Saya mendesak Kapolda NTT dan Kadiv Propam Polri agar menindak tegas oknum anggota Brimob dan Polisi yang terlibat dalam kasus pengeroyokan. Mereka adalah pengayom masyarakat, bukan pelaku kejahatan,” ujar Charles.

Charles dalam pernyataannya meminta agar Kapolda NTT dan Kadiv Propam Polri mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menegaskan pentingnya profesionalitas dan transparansi dalam penanganan kasus ini.

“Kami berharap kasus ini tidak hanya stagnan di institusi kepolisian. Polri adalah bagian dari aparat penegak hukum, sehingga kami mendesak kasus ini diproses secara profesional dan transparan. Harus ada tindakan sesuai kode etik agar oknum yang bersangkutan mendapat efek jera berdasarkan hukum yang berlaku di Republik ini,” ujar Charles.

Charles juga mengingatkan pentingnya prinsip keadilan hukum yang tidak tebang pilih. “Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul di atas. Semua orang, tanpa terkecuali, tunduk pada hukum dan peradilan yang sama,” imbuhnya.

Selaku Ketua DPRD Sumba Barat, Charles Pekadede Tenabolo, berkomitmen untuk memantau kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan oleh penegak hukum. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memastikan bahwa tindakan kekerasan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen membenarkan adanya kedua oknum anggota yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Satpol PP di rumah jabatan Bupati Sumba.

Kedua oknum tersebut diketahui bernama Roland Lende, yang merupakan anggota Brimob Paspor Papua yang sedang cuti di Sumba Barat, dan Septian Semon Lende merupakan anggota Polres Sumba Barat Daya.

Kedua oknum anggota ini diduga melakukan tindakan brutal membabi buta terhadap anggota Satpol PP yang bertugas jaga malam di rumah jabatan Bupati Sumba Barat.

Awalnya, kedua oknum anggota ini diduga ditelpon oleh salah satu saudaranya dari sekelompok pemuda yang ditegur oleh Satpol PP di tribun Manda Elu pada pukul 02.30 wita malam itu. Sekelompok anak muda yang ditegur oleh Satpol PP sedang mengkonsumsi alkohol di tribun Manda Elu sambil mengeluarkan suara keras, sehingga anggota Satpol PP berinisiatif menegur dan mengimbau untuk bubar.

Namun, beberapa menit kemudian, tiba-tiba datang kedua oknum yang diketahui sebagai anggota Brimob Paspor Papua dan okunum anggota Polres SBD itu, melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satpol PP yang sedang melaksanakan tugas jaga malam di rumah jabatan Bupati Sumba. Dari insiden ini, kedua anggota Satpol PP menjadi korban, yakni Yanto Tenabolo mengalami luka memar dibagian pelipis kiri, sementara korban Oktavianus Dendi Dade juga mengalami luka memar di pelipis kiri.

Kasus ini sudah dilaporkan di Polres Sumba Barat dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/38/II/2025/SPKT/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625