NTTKreatif.com, Maumere – Polres Sikka resmi menetapkan remaja berinisial FRG (16 tahun) sebagai tersangka atas kasus tindak pidana persetubuhan dengan anak dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap remaja berinisial STN belum lama ini.

">

FGR sendiri adalah kaka kelas korban STN dan anak dari SG terduga pelaku yang diamankan Sat Reskrim Polres Sikka beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka ini berlangsung pada Jumat, (27/2/2026) pukul 23.26 WITA sesaat setelah puluhan keluarga mendatangi Polres Sikka usai mendengar kabar SG terduga pelaku kabur.

Menggapi penetapan tersangka tersebut, Fabianus salah satu keluarga korban, menilai penetapan tersangka tunggal di tengah proses pemeriksaan yang belum tuntas dan hanya pengalihan isu semata.

“Keluarga menduga penetapan tersangka yang terlalu cepat ini merupakan upaya untuk meredam isu kaburnya saksi kunci SG saat dibawa berobat oleh petugas di rmh sakit TC.Hilers” jelas Fabianus.

Menurutnya, informasi yang ia dapatkan dari penyidik Polres Sikka menjelaskan proses pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap saksi kunci (SG) belum selesai, sebelum SG kabur dan penetapan FGR sebagai tersangka.

“Tadi kami tanya ke penyidik dan penyidik menjelaskan bahwa pengambilan BAP kepada terduga pelaku SG sempat tertunda kerena SG jatuh pingsan dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit,” jelas Fabianus.

Untuk itu, Fabianus secara terbuka mempertanyakan kredibilitas penyidik Polres Sikka yang terburu-buru menetapkan tersangka sedangkan BAP terhadap SG yang adalah terduga pelaku dan saksi kunci belum selesai.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625