NTTKreatif, WAIKABUBAK – Keluarga korban pembunuhan, Emilyana Yohanes (51) dari Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat mendatangi DPRD Sumba Barat, Senin (17/3/2025). Kedatangan keluarga korban di kantor DPRD ini, guna menyampaikan sejumlah kejanggalan yang diungkap oleh pihak kepolisian dalam proses penanganan kasus pembunuhan terhadap Emeliyana Yohanes.
Kasus ini bermula, ketika Korban awalnya berpamitan ke suami untuk pergi menagih utang di Kampung Molina, Dusun IV, Desa Lingu Lango, pada Kamis (23/1/2025) petang.
Korban sempat singgah di rumah anak perempuannya yang tidak jauh dari rumah tempat menagih utang, usai makan malam, korban pun pamit pulang ke rumah suaminya. Hingga pukul 20.00 Wita, korban belum juga pulang ke rumah, sehingga suami bersama keluarga berusaha mencari korban.
Korban baru ditemukan keesokan harinya dalam keadaan sudah meninggal dunia dan tanpa busana di kebun Kalembukei.
Perwakilan keluarga korban, Ruben Nyong Poety, menyampaikan kepada komisi A anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat, kalau kasus pembunuhan terhadap Emeliyana Yohanes terdapat banyak kejanggalan. Menurutnya, penyidik Polres Sumba Barat tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.
Nyong Poety menuturkan bahwa setelah pihak keluarga korban memantau dan mengikuti, menduga ketidakjujuran pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Polres Sumba Barat.
“Setelah kami memantau, mengikuti, melihat, dan mendengar, sepertinya keseriusan dari aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik Polres Sumba Barat untuk mengungkap kasus pembunuhan ini, sepertinya, nyawa manusia tidak ada harganya. Nyawa manusia disamakan seperti seekor binatang,” kata Nyong Poety dengan nada keras di dalam ruang sidang Komisi A DPRD Sumba Barat.
“Kalau ini didiamkan, kapan Sumba Barat akan maju kalau proses penegakan seperti ini. Dan akan terulang pembunuhan yang keji seperti ini,” tukasnya lagi.
Ia datang di kantor DPRD Sumba Barat bersama beberapa keluarga termasuk suami korban, untuk menyampaikan beberapa kejanggalan atas kasus pembunuhan keji tersebut.
|