Berdasarkan informasi yang dirangkum nttkreatif.com dari INews.id, JUA ditangkap tanpa perlawanan berarti dan langsung diamankan ke Mapolres Sumba Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Santoso, membenarkan penangkapan seorang pria yang diduga pelaku pembunuhan terhadap EY, pada Selasa, 28 Januari 2025.
">
Sebelumnya, diberitakan bahwa istri dari Barnabas Bora Gudhi itu, ditemukan tak bernyawa di kebun Kalembukei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tanah Righu, Sumba Barat.
Dirinya ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dimana di tubuhnya terdapat sejumlah luka tanpa busana dan pakaiannya ditemukan berserakan di sekitar TKP. ***
|
Halaman
