NTTKreatif, WAIKABUBAK– Kasus pembunuhan Emiliana Yohanes pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu

di kebun kosong di Kalibu Kei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tanarighu, Kabupaten Sumba Barat memasuki babak baru.

">

Terduga pelaku pembunuhan warga asal Lembata itu kabarnya sudah ditangkap pihak berwajib.

Terduga pelaku berinisial JUA (18) ditangkap wilayah Bethel, Kelurahan Kambadjawa, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, pada Sabtu, 25 Januari 2025 malam pekan lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan atas kerjasama Polres Sumba Barat dan Sumba Timur.

Berdasarkan informasi yang dirangkum nttkreatif.com dari INews.id, JUA ditangkap tanpa perlawanan berarti dan langsung diamankan ke Mapolres Sumba Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Santoso, membenarkan penangkapan seorang pria yang diduga pelaku pembunuhan terhadap EY, pada Selasa, 28 Januari 2025.

Sebelumnya, diberitakan bahwa istri dari Barnabas Bora Gudhi itu, ditemukan tak bernyawa di kebun Kalembukei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tanah Righu, Sumba Barat.

Dirinya ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dimana di tubuhnya terdapat sejumlah luka tanpa busana dan pakaiannya ditemukan berserakan di sekitar TKP. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625