“ODGJ berat yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar hanya mencapai 54,9 persen dari target yang diharapkan 100 persen,” sebutnya.

Selain itu, kata dia, Sikka masih menghadapi kendala serius dalam penanganan ODGJ, seperti:

">

Kurangnya tim pemantauan minum obat (PMO)
Stigma masyarakat dan keluarga
Minimnya anggaran untuk intervensi kesehatan jiwa
Tidak adanya dukungan desa untuk rumah aman
Ketelantaran ODGJ akibat ketiadaan KTP dan jaminan kesehatan

Saat ini, tercatat 48 ODGJ masih dalam kondisi pemasungan, dengan 41 orang berada di rumah aman dan 7 lainnya dipasung menggunakan kayu.

Petrus juga memastikan bahwa pada tahun 2025 jumlah ODGJ kemungkinan akan terus meningkat.

Namun, menurutnya, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan layanan kesehatan jiwa dengan menggandeng LSM serta Rumah Sakit Sta Elisabeth Lela dalam penanganan kasus ini.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625