PPN kemudian kembali dan bertanya keberadaan sang korban kepada anaknya, anaknya menyebut bahwa korban belum kunjung pulang.

PPN pun kembali mencari korban, hingga akhirnya menemukan sang korban dalam kondisi lemas di pinggir jalan dan segera membawanya ke rumah untuk meminta pertolongan dan segera membawa korban ke RSUD Waibakul.

">

Sebelumnya, PPN sebagai saksi menduga bahwa sang korban tersambar petir. Namun, hasil pemeriksaan medis oleh dokter di RSUD Waibakul menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban, termasuk di area vital.

Temuan tersebut segera dilaporkan ke Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sumba Tengah karena dianggap mencurigakan.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Urban Katikutana dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 4 / 2025 / SPKT / SEK KTN / POLRES SUMBA BARAT / POLDANTT, tanggal 26 Januari 2025. Senin, 27 Januari 2025, tim identifikasi dan unit PPA Sat Reskrim Polres Sumba Barat bersama dokter RSUD Waibakul melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tiga lokasi berbeda serta melakukan visum terhadap jenazah di rumah korban. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap kronologi kejadian yang sebenarnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini dan belum menetapkan tersangka.

Polisi berupaya mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian yang mengarah pada dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap sang korban.

Masyarakat kini diimbau untuk bersabar dan memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625