NTTKreatif, Tambolaka – Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang melibatkan pria paruh baya, Bora, memang sudah dihentikan proses penyelidikannya oleh Polres SBD belum lama ini.
Polres SBD beralasan kalau dalam proses penyelidikan yang dilakukan pihak penyidik tidak menemukan tanda kekerasan atau paksaan yang mengarah pada pemerkosaan.
Terlebih lagi, dalam keterangan korban MML dan terduga pelaku Bora mengaku kalau hubungan badan yang dilakukan keduanya didasarkan atas suka sama suka.
Namun begitu, pihak Polres SBD tetap akan membuka kasus tersebut jika dalam perjalanannya pihak korban menyerahkan novum baru.
|
Halaman