Ia juga berharap agar masyarakat memanfaatkan sertipikat yang diterima secara bijak dan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Flores Timur, Naar Antonius Hardy Surya, menyebutkan bahwa keberhasilan program PTSL di Tenawahang tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat.
">
“Keterlibatan warga sangat menentukan. Dengan sertipikat ini, masyarakat kini memiliki legalitas penuh atas tanahnya. Harapan kami, dokumen ini dapat digunakan secara produktif,” katanya.
Pada tahun anggaran 2025, Kantor Pertanahan Flores Timur menargetkan penyelesaian 1.850 bidang tanah melalui program SHAT PTSL yang tersebar di 11 desa di tujuh kecamatan.***.
|
Halaman
