NTTKreatif.com, Larantuka Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur menyerahkan 160 sertipikat elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Bandona, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, pada Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Bandona, Ignasius. Dalam sambutannya, ia menyebut program PTSL sebagai salah satu program strategis nasional yang memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.

">

“Dengan sertipikat ini, hak atas tanah masyarakat sah secara hukum dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Ignasius.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Flores Timur yang telah mendampingi proses dari awal hingga penyerahan berjalan lancar.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625