NTTKreatif.com, Larantuka — Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani melalui pelaksanaan Rapat Pembangunan Zona Integritas yang digelar pada Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi sekaligus mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana, S.E., dan dihadiri seluruh pejabat pengawas, koordinator kelompok substansi, serta seluruh pegawai di lingkungan kantor tersebut.
Dalam arahannya, Jeny menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam budaya kerja dan pola pikir seluruh aparatur.
“Pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen administrasi, tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita mampu mengubah pola pikir, memperbaiki budaya kerja, serta menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Jeny saat memimpin rapat.
Ia mengatakan, keberhasilan meraih predikat WBK maupun WBBM hanya dapat dicapai apabila seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.
“Zona Integritas merupakan komitmen bersama. Karena itu saya mengajak seluruh pegawai untuk bekerja secara jujur, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi,” katanya.
Dalam rapat tersebut, berbagai langkah strategis dibahas guna mempercepat pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur.
