Menurut Jeny, transparansi dalam pelayanan pertanahan menjadi hal penting karena masyarakat kini semakin kritis terhadap keterlambatan layanan maupun prosedur yang berbelit-belit.
“Perlunya transparansi dalam setiap pelaksanaan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Masyarakat pada saat ini sudah lebih peka terhadap keterlambatan layanan,” ujar Jeny.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Pertanahan dan para PPAT agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan tertib administrasi.
“Sehubungan dengan itu kami juga mengundang para PPAT dalam kegiatan ini supaya kita dapat bersinergi dalam pelayanan kepada masyarakat. Tertib administrasi, kelengkapan, serta tidak memperlama prosedur layanan,” katanya.
Jeny menambahkan, pihaknya membuka ruang koordinasi bagi para PPAT apabila menemui kendala dalam pelayanan pertanahan di lapangan.
“Apabila ada hal yang perlu dikoordinasikan oleh para PPAT terkait layanan pertanahan, sampaikan saja kepada kami, mari kita cari solusi sama-sama,” ucapnya.
Di akhir kegiatan, Jeny mengajak seluruh pegawai, tenaga pendukung, dan para PPAT untuk bersama-sama berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai prosedur dan menjauhi praktik mafia pelayanan.
“Korupsi bukan hanya tentang uang, tetapi juga terkait layanan yang tidak sesuai prosedur. Karena siapa yang menunda-nunda pekerjaan itu sudah termasuk mafia,” tutupnya.***(Ell).
|

