NTTKreatif.com, Larantuka – Transformasi digital di sektor pertanahan terus dipercepat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tidak sekadar menghadirkan kemudahan layanan, digitalisasi ini juga diarahkan untuk memperkuat sistem keamanan dalam setiap transaksi pertanahan, terutama jual beli tanah yang selama ini rentan terhadap praktik pemalsuan dokumen.
Salah satu langkah yang kini diterapkan ialah penggunaan Sertipikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui sistem tersebut, proses verifikasi data pertanahan dilakukan secara digital dan berlapis sehingga dinilai lebih akurat, transparan, serta mampu meminimalkan risiko manipulasi data.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, menjelaskan bahwa dalam setiap proses pembuatan akta jual beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) kini diwajibkan melakukan pemindaian barcode yang tercantum pada Sertipikat Elektronik.
“Ketika akan membuat akta jual beli, PPAT wajib memindai barcode yang ada di Sertipikat Elektronik. Sistem kami lalu akan mengeluarkan secret code. Kode ini hanya bisa diakses melalui pemindaian dokumen digital melalui Sentuh Tanahku dan tidak tersedia pada dokumen cetak,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, secret code atau e-code tersebut akan muncul secara otomatis di dalam aplikasi Sentuh Tanahku setelah proses pemindaian barcode dilakukan. Kode itu berada di bagian kanan atas tampilan Sertipikat Elektronik dan menjadi salah satu elemen penting dalam proses validasi data pertanahan.
Penerapan sistem ini sekaligus mengubah pola kerja verifikasi yang selama ini banyak bertumpu pada pemeriksaan dokumen fisik. Kini, PPAT tidak lagi hanya memeriksa sertipikat cetak, tetapi juga wajib mencocokkannya dengan data digital yang tersimpan di sistem ATR/BPN.
Data yang diverifikasi mencakup informasi bidang tanah hingga data kepemilikan. Seluruh elemen tersebut harus sesuai antara dokumen fisik dan dokumen digital sebelum proses transaksi dilanjutkan.
|
