NTTKreatif, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya resmi memperpanjang waktu pendaftaran seleksi
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap 2.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B- KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

">

Dalam surat tersebut, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menyebut kalau pihaknya telah resmi memperpanjang proses pendaftaran PPPK hingga tanggal 15 Januari 2025 mendatang.

Hal ini ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).

Plt. Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kembali mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN.

Tidak hanya itu dirinya pun mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.

“Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi,” tulis surat itu lagi. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625