Sedang di Sila ketiga, Persatuan Indonesia katanya tercermin dalam berbagai upacara adat yang diikuti sekian rumpun keluarga dalam memperkuat rasa kekeluargaan dan kebersamaan.
“Sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan itu tercermin dalam tradisi kula babong, dalam setiap urusan adat baik baik urusan orang hidup maupun urusan orang meninggal. Sedang di Sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, tercermin dalam sistem sosial dan ekonomi masyarakat Sikka melalui terbentuknya lembaga adat di desa dengan keterlibatan perempuan (du’a mo’an watu pitu),” ungkapnya.
Sementara itu, Dosen Tata Negara Fakultas Hukum UNIPA, Micael Jasviranto, S.Fil, M.Hum, mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi 4 pilar kebangsaan adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar dalam kehidupan bermasyarakat agar dapat dipahami secara utuh.
“Tujuan hari ini adalah, menggali nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar dalam kehidupan bermasyarakat agar dapat dipahami secara utuh untuk menjadi pribadi yang tangguh,” ujarnya.
Menurut Dosen Tata Negera Fakultas Hukum Unipa itu, empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar setiap warga negara merasa nyaman dan aman serta, terhindar dari berbagai macam gangguan
“Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh,” ujarnya.
Selain itu, empat pilar merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami setiap warga negara dan menjadi panduan dalam hidup ketatanegaraan untuk mewujudkan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.***
|
