NTTKreatif, Maumere – Budaya Sikka yang kaya dan unik mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Kabupaten Sikka.
Oleh karena itu, melestarikan budaya Sikka adalah cerminan empat pilar kebangsaan.
Demikian disampaikan Yofani Maria Renya Rosari Francis dalam materi yang dibawakan dalam acara sosialisasi empat pilar kebangsaan yang digelar oleh Anggota DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat di Desa Paga, Kecamatan Paga Kabupaten Sikka Selasa 20/5/2025.
“Budaya kita yang unik dan beragam, adalah cerminan dari empat pilar kebangsaan, karena itu mari kita lestarikan budaya kita dalam kehidupan sehari hari,” kata wanita yang akrab disapa Vonny Franchis.
Menurut Vonny Franchis, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak hanya menjadi prinsip dasar bangsa, tetapi juga terwujud dalam praktik budaya Sikka.
Diungkapkannya dalam budaya masyarakat Sikka, Ketuhanan Yang Maha Esa, masyarakat memiliki kepercayaan terhadap Tuhan yang diwujudkan tradisi spiritual dan upacara adat lainnya.
Sementara itu di Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab menurutnya tercermin dalam budaya kula babong (diskusi/musyawarah) yang sangat menghargai perbedaan dan pendapat satu sama lainnya.
Sedang di Sila ketiga, Persatuan Indonesia katanya tercermin dalam berbagai upacara adat yang diikuti sekian rumpun keluarga dalam memperkuat rasa kekeluargaan dan kebersamaan.
“Sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan itu tercermin dalam tradisi kula babong, dalam setiap urusan adat baik baik urusan orang hidup maupun urusan orang meninggal. Sedang di Sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, tercermin dalam sistem sosial dan ekonomi masyarakat Sikka melalui terbentuknya lembaga adat di desa dengan keterlibatan perempuan (du’a mo’an watu pitu),” ungkapnya.
Sementara itu, Dosen Tata Negara Fakultas Hukum UNIPA, Micael Jasviranto, S.Fil, M.Hum, mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi 4 pilar kebangsaan adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar dalam kehidupan bermasyarakat agar dapat dipahami secara utuh.
“Tujuan hari ini adalah, menggali nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar dalam kehidupan bermasyarakat agar dapat dipahami secara utuh untuk menjadi pribadi yang tangguh,” ujarnya.
Menurut Dosen Tata Negera Fakultas Hukum Unipa itu, empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar setiap warga negara merasa nyaman dan aman serta, terhindar dari berbagai macam gangguan
“Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh,” ujarnya.
Selain itu, empat pilar merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami setiap warga negara dan menjadi panduan dalam hidup ketatanegaraan untuk mewujudkan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.***
|
