NTTKreatif, WAIKABUBAK – Bernabas Bora Gudhi (56) tak pernah menyangka istrinya yang bernama Emiliana Yohanes (51) ternyata tewas di tangan pelaku bernama Jovin Umbu Awang alias JUA (18) di salah satu kebun kosong di Kalembukei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Sumba Barat.
Jovin diduga menghabisi korban menggunakan sebila pisau saat korban pulang dari Kampung Molina, tempat menagih utang (uang harga babi) yang tidak jauh dari rumah korban, pada Kamis (23/1/2025) lalu.
Emiliana Yohanes ditemukan tak bernyawa dengan kondisi yang mengenaskan tanpa busana di kebun kosong Kalembukei, Desa Lingu Lango, pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2025.
Saat itu polisi melakukan identifikasi dan melakukan visum terhadap jenazah Emiliana Yohanes di RSUD Waikabubak. Dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya beberapa luka pada tubuh korban yang diduga sebagai penyebab kematian.
Sebelumnya, Polisi menetap Jovin Umbu Awang alias JUA sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
Meskipun polisi sudah menetapkan Jovin sebagai pelaku utama, keluarga korban merasa kecewa karena menduga ada kejanggalan. Hingga saat ini, polisi baru mengungkap satu pelaku, namun keluarga menduga adanya keterlibatan pelaku lain.
Ferdius Umbu Kenda selaku penanggung jawab korban, bersama suami korban Bernabas Bora Gudhi, mengungkapkan rasa kekecewaannya lantaran polisi menetapkan Jovin Umbu Awang alias JUA disebut sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
“Kami cukup kaget dan kecewa setelah kami mendengar bahwa polisi menyebut dan menetapkan Jovin sebagai pelaku utama. Menurut kami ini bertolak belakang dengan pengakuan Jovin,” kata Ferdius saat ditemui awak media, pada Rabu (12/2/2025).
Ferdius membeberkan, saat Jovin ditangkap dari Waingapu, polisi masih sempat bawa pelaku pembunuhan itu ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu untuk mengambil pisau yang digunakan pelaku menghabisi korban.
“Waktu Jovin ditangkap dari Waingapu, Polisi masih bawa Jovin di TKP untuk mengambil pisau yang digunakan. Pulang dari TKP, polisi masih sempat singgah di rumah sama-sama dengan Jovin. Waktu itu pelaku ada dalam mobil Inafis, anggota masih suruh saya untuk tanya-tanya pelaku sehingga saya didampingi salah satu anggota Polres Sumba Barat untuk tanya pelaku,” ujar Ferdius.
Ferdius menyebutkan bahwa pelaku (Jovin) menghabisi korban karena ia di iming-imingi dengan uang sebesar Rp300.000 oleh orang yang berutang kepada korban.
“Waktu saya tanya Jovin dalam mobil, Jovin mengaku bahwa Tinus yang suruh bunuh korban dengan di iming-imingi uang tiga ratus ribu. Menurut Jovin, kata Ferdius, dia (Tinus) sakit hati karena korban tagih utang babi terus, sehingga menyuruh Jovin menghabisi korban,” ungkap Ferdius.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa motif pembunuhan tersebut karena pelaku ingin mengambil Handphone korban. Namun, keluarga menilai motifnya bukan karena pelaku ingin mengambil Handphone milik korban. Padahal menurut keluarga korban, HP dan uang sebesar Rp283.000 miliki korban tidak diambil oleh pelaku.
“Kalau memang pelaku ingin mau ambil HP milik korban, kenapa HP dan uang 283 ribu milik korban, pelaku tidak ambil setelah korban dibunuh,” tutur Ferdius.
Keluarga korban menduga bahwa kasus pembunuhan tersebut merupakan pembunuhan berencana yang direncanakan oleh Tinus karena sakit hati ditagih uang harga babi milik korban.
Ferdius menyebutkan, bahwa Jovin mengaku disuruh oleh Tinus untuk menghabisi korban dua minggu sebelum tragedi berdarah itu terjadi.
“Jovin mengaku di saya, bahwa dia disuruh oleh Tinus dua minggu sebelum korban dibunuh. Saya masih sempat marah sama Jovin dalam mobil Inafis, jangan sebut nama orang lain, kalau bukan Tinus yang suruh, jangan bilang dia yang suruh. Namun, kata Ferdius, Jovin tetap bersikukuh bahwa Tinus yang suruh untuk membunuh korban karena Tinus sakit hati ditagih terus utang (uang harga babi). Bahkan Jovin mengaku, bahwa bukan dia yang menelanjangi korban setelah terbunuh. Sehingga kami menduga kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana,” tutur Ferdius.
Ferdius menuturkan, Tinus yang sempat di tahan oleh polisi yang disebut-sebut Jovin, kini ia dibebaskan oleh polisi. Sehingga keluarga korban merasa kecewa lantaran Jovin sudah mengaku dihadapan keluarga korban bahwa ia disuruh oleh Tinus untuk menghabisi korban.
“Keluarga bilang ke saya, Tinus yang sempat ditahan sudah diantar pulang oleh polisi. Jadi, saya bilang di keluarga, Tinus masih tetap di tahanan polisi. Karena Jovin sudah mengaku langsung di saya, bahwa Tinus yang suruh Jovin membunuh korban. Jovin mengaku bukan saya dengar lewat orang lain atau dari polisi, tapi saya dengar langsung dari mulutnya Jovin saya bilang begitu di keluarga,” imbuh Ferdius.
Ferdius selaku penanggung jawab korban berharap, kepolisian bekerja secara transparan untuk memastikan seluruh pelaku pembunuhan bertanggung jawab atas perbuatannya.***
|
