Dampaknya terasa nyata. Rokok Capucino dan variannya diduga masuk pasar tanpa membayar cukai. Negara kehilangan pendapatan, sementara produk ilegal melenggang bebas di kios-kios kecil hingga toko grosir.

Investigasi media juga menemukan kejanggalan mencolok pada pita cukai yang menempel pada beberapa jenis rokok tersebut. Pada pita cukai tertulis isi 10 hingga 12 batang. Namun saat bungkus dibuka, isinya mencapai 20 batang penuh.

">

Modus ini jamak digunakan jaringan rokok ilegal: memanfaatkan pita cukai berharga lebih murah, lalu menggandakannya untuk menghindari tarif yang tinggi. Negara dirugikan, konsumen dikelabui, jaringan ilegal diuntungkan.

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar. Jika ketidaksesuaian isi dan pita cukai dapat ditemukan dengan mudah di lapangan, mengapa peredarannya tak pernah tersentuh aparat?

Di tengah keraguan publik, satu hal menjadi jelas: penggerebekan gudang Rastel mungkin hanya permukaan dari sebuah jaringan besar yang masih berdenyut di bawah tanah.

Masyarakat kini menanti langkah lanjutan Bea Cukai. Tidak cukup satu operasi. Yang dibutuhkan adalah penindakan menyeluruh, menutup semua jalur masuk, memutus jaringan distribusi, dan mengakhiri praktik yang selama ini diduga merugikan negara miliaran rupiah.*(Ell).

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625