NTTKreatif.com, Jakarta – Publik tanah air dibuat heboh dengan munculnya informasi soal Pemerintah Indonesia yang sedang menyiapkan terobosan soal setiap bayi yang lahir langsung terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Program ini direncanakan mulai berlaku pada April 2026.
Dari sejumlah informasi yang diberitakan sejumlah media, kebijakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari integrasi layanan publik berbasis digital yang tengah dikembangkan pemerintah.
Dalam skema baru tersebut, proses administrasi kelahiran akan langsung terhubung dengan sistem kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga bayi yang baru lahir tidak lagi memerlukan pendaftaran manual seperti sebelumnya.
Salah satu kunci utama dari sistem ini adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
|



