NTTKreatif, LARANTUKA – Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka (IKTL) sebuah perguruan tinggi yang berada di Kabupaten Flores Timur (Flotim) sukses menyelenggarakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2024/2025 yang berlangsung selama tiga hari, dari 22 hingga 24 Agustus 2024.

Kegiatan PKKMB 2024 yang diisi dengan berbagai sesi yang dipandu oleh pemateri internal maupun eksternal itu mengusung tema “Genggam Integritas, Gapai Kualitas Menuju Indonesia Emas 2045,”.

">

Pada hari terakhir, Sabtu, 24 Agustus 2024, mahasiswa baru mengikuti materi yang dibawakan oleh Hironimus Bao Wolo, S.Fil, M.Hum, dosen Prodi PJKR, tentang “Pentingnya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di Perguruan Tinggi.”

Hironimus menekankan pentingnya keberadaan Satgas PPKS di setiap lembaga pendidikan tinggi, baik swasta maupun negeri. Ia mengutip amanat Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 yang mengharuskan perguruan tinggi untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungannya.

Menurut Hironimus, kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan ancaman serius yang merusak integritas dan keamanan mahasiswa.

“Kekerasan seksual adalah segala perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh serta fungsi reproduksi seseorang karena ketimpangan relasi kuasa atau gender,” jelasnya, mengacu pada definisi yang tercantum dalam Permendikbud Ristek tersebut.

Untuk mendukung upaya ini, IKTL telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel Satgas PPKS) yang telah mengikuti pelatihan melalui Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbud Ristek. Pansel ini bertanggung jawab untuk merekrut calon anggota Satgas PPKS IKTL.

“Pendirian Pansel dan Satgas ini adalah langkah awal menuju komitmen kuat dalam memerangi kekerasan seksual di lingkungan kampus IKTL. Kekerasan seksual yang marak terjadi adalah bentuk penjajahan yang merampas kemerdekaan mahasiswa untuk berkembang dengan aman dan optimal,” tambah Hironimus.

Hironimus juga mengingatkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja, baik mahasiswa, pendidik, maupun tenaga kependidikan, dengan korban mayoritas adalah perempuan, meski tidak menutup kemungkinan laki-laki juga bisa menjadi korban.

Dalam penutup materinya, Hironimus berharap bahwa pemahaman tentang pentingnya Satgas PPKS akan mengedukasi mahasiswa baru mengenai urgensi pencegahan kekerasan seksual di kampus.***(Ell).

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625