Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek yang cukup serius.

Kejadian ini juga disaksikan oleh Mareno Yoseph Soa (26), yang turut memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.

">

Pihak Polsek Nita segera melakukan tindakan kepolisian dengan menerima laporan, mencatat identitas pelaku dan para saksi, membuat laporan polisi, serta melakukan visum et repertum terhadap korban.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Nita untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625