Sementara itu, Kasat Lantas Polres Flores Timur, IPTU Gusti Komang Astina, S.H saat dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa operasi ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

“Untuk saat ini kami lebih mengutamakan tindakan persuasif dan pembinaan. Tujuan utama kami bukan semata-mata menindak, tetapi membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas.

">

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penindakan langsung berupa tilang tetap bisa diterapkan apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Tilang tetap bisa kami berlakukan apabila pelanggarannya berisiko tinggi dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan adalah yang utama,” tegas IPTU Gusti Komang.

Kasat Lantas juga mengimbau seluruh masyarakat Flores Timur untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama, bukan karena takut razia semata.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan, dan membayar pajak tepat waktu. Semua ini demi keselamatan kita bersama di jalan raya,” tambahnya.

Operasi penertiban kendaraan bermotor yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, dengan pengamanan personel kepolisian di lokasi kegiatan.*(Ell)

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625