NTTKreatif, LARANTUKA – Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Jumat 13 Desember 2024 telah menerima total 281 laporan gugatan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Calon Kepala Daerah (PHPKADA) tahun 2024.
Laporan gugatan terakhir yang dimasukkan berasal dari Budhy Pakarti yang menggugat Hasil Pemilihan Walikota Malang.
Laporan gugatannya sendiri dimasukkan Jumat pagi tadi.
Menariknya, dari 281 laporan tersebut 7 diantaranya berasal dari NTT dengan yang terakhir memasukkan gugatannya adalah calon Bupati dan Wakil Bupati TTS, Egusem Piether Tahun dan Johan Christian Ballo.
Kedua mendaftarkan gugatannya ke MK Kamis kemarin.
Keduanya mengikuti jejak para calon Bupati dan Wakil Bupati asal NTT yang sudah terlebih dahulu mendaftarkan gugatannya ke MK.
Mereka diantaranya adalah: Christo Mario Y Pranda dan Richardus Tata Sontani dari Manggarai Barat, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, Taolin Agustinus dan Yulianus Tai Bere, calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae dan pasangan calon dari Sumba Barat, Agustinus Niga Dapawole dan John Bora Kabba.
Selanjutnya ada calon Bupati dan Wakil Bupati SBD, Frans M Adilalo dan Jeremia Tanggu, Lukman Riberu dan Zakarias Paun calon Bupati dan Wakil Bupati dari Kabupaten Flores Timur. ***
|
