NTTKreatif, LARANTUKA– Gugatan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) kembali dilayangkan oleh paslon calon Bupati dan Wakil Bupati dari NTT.
Kali ini gugatan tersebut dilayangkan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Lukman Riberu dan Zakarias Paun.
Keduanya menjadi pasangan calon yang 213 yang memasukkan berkas gugatan ke 213.
|