NTTKreatif, LARANTUKA – Pilkada Flores Timur yang memenangkan pasangan Anton Doni Dihen dan Ignas Uran atau Paket ADDIBU digugat ke MK.
Gugatan tersebut dilayangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur Nomor Urut 1 Y.A.T. Lukman Riberu dan Zakarias Paun.
Gugatan keduanya teregistrasi dengan Pemohon Perkara Nomor 211/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Menariknya dalam gugatan tersebut, kedua pasangan mendalilkan bahwa erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki telah berdampak signifikan terhadap proses pemungutan suara.
Maklum saat pencoblosan dan pungut hitung yang digelar 27 November 2024, dua wilayah di Kabupaten Flores Timur sedang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
Kedua wilayah tersebut adalah kecamatan Wulanggitang dan Kecamatan Ile Bura.
Alhasil, para pemilih mau tidak mau harus melakukan pencoblosan di TPS yang bukan TPS asalnya melainkan TPS tempat ia direlokasi.
|