Menurut IPTU Gusti Komang Astina, pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan bukan sekadar mematuhi aturan, tetapi demi keselamatan pengendara itu sendiri. Begitu pula dengan muatan berlebihan, itu sangat berisiko dan dapat berakibat fatal,” tegasnya.

">

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Flores Timur.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Jika semua pengguna jalan patuh terhadap aturan, maka risiko kecelakaan dapat ditekan. Kami berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat,” pungkas IPTU Gusti Komang Astina.*(Ell)

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625