NTTKreatif.com, Larantuka – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Flores Timur melaksanakan giat rutin pengaturan lalu lintas pagi hari serta Kamseltibcar Lantas pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 Wita. Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah titik penyebrangan anak sekolah serta titik kemacetan di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Giat pengaturan lalu lintas ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Flores Timur, IPTU Gusti Komang Astina, S.H. Sejak pagi hari, personel Satlantas telah disiagakan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam sibuk aktivitas masyarakat.
Sebelum turun ke lapangan, IPTU Gusti Komang Astina memberikan arahan kepada seluruh personel agar selalu mawas diri dalam bertugas serta menjaga harkat dan martabat institusi Polri saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menekankan kepada seluruh anggota agar selalu mengutamakan keselamatan, baik keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan. Selain itu, sikap humanis dan profesional harus tetap dijaga karena kehadiran kita di lapangan adalah untuk melayani masyarakat,” ujar IPTU Gusti Komang Astina.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel Satlantas Polres Flores Timur juga memberikan imbauan serta teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang membawa muatan berlebihan (over load), baik barang maupun penumpang.
Menurut IPTU Gusti Komang Astina, pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan bukan sekadar mematuhi aturan, tetapi demi keselamatan pengendara itu sendiri. Begitu pula dengan muatan berlebihan, itu sangat berisiko dan dapat berakibat fatal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Flores Timur.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Jika semua pengguna jalan patuh terhadap aturan, maka risiko kecelakaan dapat ditekan. Kami berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat,” pungkas IPTU Gusti Komang Astina.*(Ell)
|
