NTTKreatif, TAMBOLAKA – Pemilihan Umum (Pemilu) kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) diambang pintu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun gelar sosialisasi pengawasan pemilu.
Dalam sosialisasi ini sendiri bertujuan untuk menambah pengetahuan bagi para peserta sekaligus sebagai upaya untuk menciptakan Pilkada SBD yang damai.
Hadir dalam kesempatan itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu SBD, Emanuel Koro, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu SBD, Sekti Handayani, Wakapolres SBD, Kompol I Ketut Mastina, Pasi Ops Kodim 1629, Kapten Inf Tito Baptista Lato, Pimpinan Partai Politik, mahasiswa/i Unika Weetabula dan Universitas Stella Maris Sumba serta insan pers.
Dalam sambutannya mewakili ketua Bawaslu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu SBD, Emanuel Koro mengajak seluruh masyarakat Sumba Barat Daya agar memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Serentak di November mendatang.
Namun begitu, sampai dengan dilakukannya sosialisasi ini Bawaslu SBD belum mengantongi data pemilih yang belum tercoklit oleh pantarlih.
“Kami menyiapkan posko pengaduan masyarakat yang memang belum dicoklit sebagai data pemilih oleh pantarlih. Karena memang pencoklitan data pemilih ini sudah dilakukan oleh pantarlih selama dua bulan lalu, tetapi sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan pengaduan dari masyarakat,” terangnya, Rabu 31 Juli 2024 pagi tadi.
Dirinya berharap dalam proses pilkada di November mendatang, jumlah data pemilih sesuai dari hasil pencoklitan petugas pantarlih di setiap kecamatan sudah bisa rampung tanpa masalah.
Hal ini penting mengingat salah satu hal yang membuat situasi Pemilu menjadi tidak aman berasal dari pendataan.
“Ya kita berharap, agar data pemilih ini baik-baik saja, yang kita takutkan orang yang suda meninggal bangun untuk mencoblos lalu habis mencoblos meninggal lagi,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Emanuel Koro juga sempat menyentil beberapa kinerja PPK kecamatan yang merujuk pada pelanggaran berat.
Oleh karenanya, Bawaslu menghimbau agar kinerja tidak terpuji itu tidak terjadi lagi pada pilkada mendatang. Bagi Bawaslu SBS mencegah lebih baik daripada menindak.
“Dalam Pileg kemarin kami menerima puluhan laporan, ada 21 laporan dan kami sudah mengeluarkan status laporannya. Konsekuensi dari laporan itu karena tidak bernuansa formil dan materil dan laporan yang kami tindaklanjuti dengan sanksi administratif yaitu PPK Wewewa Selatan dan Wewewa Barat termasuk Wewewa Tengah,” tegasnya***
|

Tinggalkan Balasan