NTTKreatif, TAMBOLAKA – Nasib sial dialami oleh 7 pengurus Kopdit CU Caritas di Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT.

Bagaimana tidak, mereka dilaporkan hingga diadukan ke Polres SBD buntut dugaan penggelapan dana anggota. Aduan itu dilakukan oleh sejumlah anggota Kopdit CU Caritas, Selasa 3 September 2024 tadi.

">

Aduan tersebut dilakukan karena para anggota merasa ada ketidakberesan pengurus dalam mengelola keuangan Kopdit CU Caritas.

Bahkan disebutkan banyak uang dari anggota yang raib entah kemana sedang dalam satu tahun berjalan sejak awal tahun 2024 aktivitas Kopdit CU Caritas tidak berjalan baik sebagaimana mestinya.

“Kami datang untuk mengadukan para pengurus yang dipimpin oleh Petrus de Rosari bersama pengurus lainnya. Karena uang kami dikelola dengan tidak jelas,” kata Rangga Mone kepada wartawan.

Rangga Mone mengurai temuan itu baru muncul belakangan ini dengan sejumlah kejanggalan yang ada dimana dirinya bersama sejumlah teman tidak diijinkan untuk mengetahui dana yang ada di CU Caritas.

Bahkan untuk melakukan pinjaman pun tidak diijinkan. Hal ini pun diamini oleh Erick P Leba yang menyebut kalau saat ini dirinya bersama teman-teman hanya ingin agar uang yang disimpan di Kopdit CU Caritas dikembalikan saja.

“Kami hanya minta uang kami dikembalikan saja,” katanya.

Saat ditanya jumlah uang yang disimpan di Kopdit CU Caritas, ia membeberkan kalau nilai uang masing-masing anggota berbeda setiap orangnya. Mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta.

“Kami tidak butuh penjelasan lagi. Kalau tidak dikembalikan kami buat LP agar diproses hukum,” terangnya saat proses mediasi di depan Kanit SPKT 1, Aipda Abdul Hamid dan Anggota Tipikor Briptu Ervin Andi Putra.

Minta Maaf

Menariknya, Ketua Dewan Pimpinan Kopdit CU Caritas, Petrus de Rosari tidak mengelak soal tersebut. Dirinya masih menyebut kalau hal tersebut adalah kelalaian pihaknya.

Bahkan ia menyebut uang para anggota memang masih ada namun sudah terlanjur dipinjam oleh sejumlah anggota yang belum dikembalikan ke kas Kopdit.

“Kami minta maaf ini kelalaian kami. Kami terpaksa sampaikan kalau ada anggota yang pinjam tapi belum dikembalikan sampai sekarang,” katanya lirih.

Mendengar hal tersebut, pihak mediator dalam hal anggota Polres SBD pun meminta agar pengurus Kopdit CU Caritas secepatnya bisa mengembalikan apa yang menjadi hak anggota paling lama dua minggu ke depan.

Kendati sempat ditolak oleh para pengurus, alternatif tersebut pun menjadi pilihan sekaligus mengakhiri polemik atas kasus tersebut. ***

 

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625