NTTKreatif, TAMBOLAKA – Publik Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT tentu masih belum lupa dengan kasus dugaan korupsi Dana BOS yang melibatkan Soleman Lende Dappa (SLD) sebagai ketua Yayasan Tunas Timur (Yatutim) yang mencuat pada medio 2024 lalu.
Kasus ini sendiri pertama kali terungkap usai salah satu pemerhati pendidikan membuka borok Yatutim yang getol ‘merampok’ uang pendidikan dengan memanfaatkan Dana BOS yang diterima sekolah-sekolah di bawah yayasan yang dipimpin SLD itu.
Alibinya sederhana, SLD bersama sejumlah koleganya tega melakukan penggelembungan data siswa di sekolahnya itu. Menurut pemerhati pendidikan tersebut, setidaknya ada 12 SD di SBD yang menjadi korban dari ketamakan seorang SLD.
Bahkan menurut dia, dalam melancarkan aksinya tersebut SLD tidak sendiri. Dirinya dibantu oleh sejumlah pihak lainnya diantaranya, bendahara DGL hingga Dewan Pengarah, FB. Belakangan baru diketahui, DGL dan FB adalah keluarga dekat SLD.
Ketiganya disebut bekerja sama dalam menggelembungkan jumlah siswa dengan total siswa mencapai 3.211 siswa sejak Tahun 2015 pada 12 SD.
Sementara data riil di 12 sekolah itu sebanyak 418 siswa yang lulus sejak tahun 2021, sehingga total keseluruhan siswa yang mendapat dana bos itu sebanyak 3.629.
Selain penggelembungan data penerima Dana BOS, lokasi sekolah pun sebutnya sudah tidak sesuai alamat saat ijin operasional terbit bahkan berpindah antar kecamatan.
Menariknya, kasus dugaan korupsi ini pun langsung menjadi atensi dari Kejaksaan Negeri Waikabubak yang saat itu masih dipimpin oleh Bintang Latinusa Yusvantare. Bahkan dirinya dengan lantangnya menyebut bakal segera menindaklanjuti adanya dugaan penggelembungan jumlah siswa penerima dana BOS itu karena pihaknya telah mengantongi data tertulis.
Bahkan saat itu, Kejaksaaan Negeri Waikabubak sampai harus memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk diambil keterangannya. Sialnya, kasus tersebut kemudian meredup seiring dengan masuknya SLD menjadi calon Wakil Bupati.
|
