Mengingat sebelum kejadian itu terjadi keduanya sempat meneguk miras di lokasi yang berbeda.

Korban sendiri ungkap Wakapolres Mastina baru tiba dan terlibat cekcok dengan pelaku namun masih sempat dilerai.

">

Namun usaha para saksi ungkapnya lagi sia-sia karena keduanya sudah gelap mata hingga terjadi saling serang antar keduanya menggunakan sajam.

“Pelaku mengikuti korban ke kebun dengan memegang parang yang berujung pada aksi saling menyerang dengan sajam/parang antara korban dengan pelaku yg mengakibatkan korban MJN meninggal di TKP,” katanya.

Dirinya melanjutkan usai melakukan aksinya pelaku AJR langsung melarikan diri ke Lamboya, Sumba Barat.

Namun berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resort Sumba Barat Daya sehari sesudahnya.

“Pelaku sudah ditangkap anggota Polres SBD di Lamboya,” tambahnya.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625