NTTKreatif, TAMBOLAKA – Kasus pembunuhan di Sumba Barat Daya, Provinsi NTT kembali terjadi.

Kali ini melibatkan dua warga masing-masing berinisial MJN (41 thn) asal Desa Waiholo dan AJR (30 thn) asal desa Weekombaka.

">

Keduanya terlibat perkelahian berujung pembunuhan menggunakan senjata tajam (sajam) pada tanggal 20 Juli 2024 lalu di kampung Lolo Alle, Desa Persiapan Ole Milla, kecamatan Wewewa Barat.

Akibatnya, korban MJN meninggal dunia di TKP usai mengalami luka bacok di kepala hingga bagian perut.

Sementara, pelaku AJR mengalami luka bagian perut dan hingga kini masih dirawat intensif di RSUD Redambolo.

Saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 2 Agustus petang tadi, Wakapolres SBD, Kompol I Ketut Mastina membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut.

Dirinya mengungkapkan kasus tersebut dipicu oleh dendam lama dan dibawah pengaruh miras.

Mengingat sebelum kejadian itu terjadi keduanya sempat meneguk miras di lokasi yang berbeda.

Korban sendiri ungkap Wakapolres Mastina baru tiba dan terlibat cekcok dengan pelaku namun masih sempat dilerai.

Namun usaha para saksi ungkapnya lagi sia-sia karena keduanya sudah gelap mata hingga terjadi saling serang antar keduanya menggunakan sajam.

“Pelaku mengikuti korban ke kebun dengan memegang parang yang berujung pada aksi saling menyerang dengan sajam/parang antara korban dengan pelaku yg mengakibatkan korban MJN meninggal di TKP,” katanya.

Dirinya melanjutkan usai melakukan aksinya pelaku AJR langsung melarikan diri ke Lamboya, Sumba Barat.

Namun berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resort Sumba Barat Daya sehari sesudahnya.

“Pelaku sudah ditangkap anggota Polres SBD di Lamboya,” tambahnya.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625