Dirinya mencontohkan ada warga yang harus berutang, menjual ternak, bahkan kehilangan aset penting hanya demi memenuhi tuntutan adat yang semakin besar dan kompetitif.
“Kondisi ini tentu memprihatinkan, karena dibalik semangat pelestarian adat, tersimpan persoalan kesejahteraan yang harus disikapi dengan bijaksana,” bebernya lagi.
Oleh karenanya, Bupati Ratu Wulla menyebut inisiatif DPRD untuk menggagas rancangan peraturan daerah tentang pembatasan atau penataan pesta adat patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak.
Pasalnya, Ranperda ini tujuannya bukan untuk menghapus adat, tetapi untuk menata, mengatur, dan menyeimbangkan pelaksanaan adat dengan kemampuan ekonomi masyarakat, serta menjaga agar nilai-nilai luhur budaya tetap hidup dan relevan dalam kehidupan modern.
“Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya berkomitmen untuk terus mendukung setiap upaya yang mengarah pada penataan kehidupan sosial dan budaya masyarakat agar selaras dengan arah pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap supaya workshop ini melahirkan berbagai masukan konstruktif dari para tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh peserta sehingga Raperda ini akan semakin matang, berpihak pada rakyat, serta dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Mari kita terus bergandengan tangan antara pemerintah, DPRD, lembaga adat, dan masyarakat untuk memastikan bahwa adat dan pembangunan dapat berjalan seiring saling menguatkan, dan membawa kebaikan bagi generasi masa depan Sumba Barat Daya,” pintanya kembali.***
|
