NTTKreatif.com, Tambolaka – DPRD SBD beberapa waktu belakangan ini intens melakukan sosialisasi terkait Ranperda Pengaturan Pesta Adat di 11 kecamatan. Ranperda ini merupakan inisiasi DPRD SBD dan telah mendapat lampu hijau oleh pemerintah daerah.
Menariknya, selain melakukan sosialisasi, DPRD SBD juga melakukan workshop untuk mendengar masukan dari berbagai kalangan termasuk mendengar pandangan dari dua tokoh budaya Sumba yakni Umbu Sappi Pateduk dan Pater Donny Kleden sebelum Ranperda tersebut dirapungkan menjadi Perda.
Workshop tersebut digelar, Selasa, 4 November 2025 pagi hingga petang tadi di aula Fortuna Convention Center dan dihadiri oleh Bupati SBD, Ratu Wulla Talu, Wakil Bupati SBD, Dominikus A R Kaka, para anggota DPRD SBD, camat se SBD, tokoh adat, tokoh masyarakat dan sejumlah pihak lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati SBD, Ratu Wulla Talu secara tegas menyebut kalau pesta adat merupakan bagian terpenting dari identitas dan kebanggaan masyarakat Sumba. Hal tersebut dikarenakan budaya Sumba mengandung nilai-nilai luhur, kebersamaan, gotong royong, saling menghormati dan memperkuat hubungan sosial diantara warga.
Dirinya mengatakan budaya sumba juga merupakan simbol dari kehidupan budaya kaya dan menjadi sarana pelestarian kearifan lokal yang diwariskan leluhur seperti pindah/gali tulang, kubur orang mati, mendiami rumah baru, memberi makan terhadap para leluhur yang dikemas dalam satu sebutan pesta woleka dan sebagainya.
“Yang semuanya ini justru dianggap menjadi faktor penyebab utama lambannya tingkat peryumbuhan atau perbaikan ekonomi keluarga,” tambah Bupati Ratu Wulla.
Namun demikian, dalam perjalanan waktu dan perubahan sosial ekonomi masyarakat, makna pesta adat kata Bupati SBD, Ratu Wulla mulai bergeser. Tidak jarang, pelaksanaannya justru menimbulkan beban ekonomi dan sosial bagi keluarga yang melaksanakan.
Dirinya mencontohkan ada warga yang harus berutang, menjual ternak, bahkan kehilangan aset penting hanya demi memenuhi tuntutan adat yang semakin besar dan kompetitif.
“Kondisi ini tentu memprihatinkan, karena dibalik semangat pelestarian adat, tersimpan persoalan kesejahteraan yang harus disikapi dengan bijaksana,” bebernya lagi.
Oleh karenanya, Bupati Ratu Wulla menyebut inisiatif DPRD untuk menggagas rancangan peraturan daerah tentang pembatasan atau penataan pesta adat patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak.
Pasalnya, Ranperda ini tujuannya bukan untuk menghapus adat, tetapi untuk menata, mengatur, dan menyeimbangkan pelaksanaan adat dengan kemampuan ekonomi masyarakat, serta menjaga agar nilai-nilai luhur budaya tetap hidup dan relevan dalam kehidupan modern.
“Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya berkomitmen untuk terus mendukung setiap upaya yang mengarah pada penataan kehidupan sosial dan budaya masyarakat agar selaras dengan arah pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap supaya workshop ini melahirkan berbagai masukan konstruktif dari para tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh peserta sehingga Raperda ini akan semakin matang, berpihak pada rakyat, serta dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Mari kita terus bergandengan tangan antara pemerintah, DPRD, lembaga adat, dan masyarakat untuk memastikan bahwa adat dan pembangunan dapat berjalan seiring saling menguatkan, dan membawa kebaikan bagi generasi masa depan Sumba Barat Daya,” pintanya kembali.***
|
