“Khusus dua orang itu apakah berkas mereka sudah masuk?” tanyanya.

Namun pertanyaan itu langsung dijawab oleh massa dengan menyebut kalau saat ini keduanya masih di penjara yang tentunya pengurusan berkasnya tidak bisa dilakukan.

">

Hal ini pun kemudian dijawab oleh Bupati SBD, Ratu Wulla Talu dengan menyebut kalau dirinya tidak bisa mengintervensi hukum yang ada.

“Tapi saat itu, ibu yang bilang kalau ibu mau bebaskan mereka. Itu atas dasar apa?” sergah Marselinus Umbu Zaghil yang kemudian dijawab kembali oleh Bupati Ratu kalau saat ini proses hukumnya sedang berlangsung sehingga dirinya meminta agar semua menaati proses hukum yang ada.

“Kalau bicara beasiswa ada. Iya kita lihat nanti putusannya seperti apa?” ungkapnya kembali. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625